Lucu Dan Unik Peraturan Yang Aneh Dan Unik Yang Ada Di Indonesia
PERATURAN YANG ANEH DAN UNIK YANG ADA DI INDONESIA
Berita Aneh Dan Unik - Setiap negara memiliki peraturan tersendiri untuk mengatur ketertiban setiap warganya . Peraturan-peraturan ini ada yang biasa saja namun juga kadang ada yang sifatnya tergolong unik . Salah satu contoh ada di negara tetangga kita Singapura yang melarang warganya mengunyah ataupun memperjual belikan permen karet , karena dianggap dapat mengotori lingkungan . Peraturan unik seperti itu ternyata juga terdapat di beberapa daerah di Republic of Indonesia dan berikut ini adalah , Peraturan Aneh Dan Unik Yang Ada Di Republic of Indonesia .
Nikah Paksa , Kabupaten Purwakarta
Peraturan unik pertama datang dari Kabupaten Purwakarta , Jawa Barat . Terhitung sejak Oktober 2015 Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memberlakukan sebuah peraturan unik menyusul kecemasanya dengan tingkah muda-mudi disana yang kerap berpacaran di luar batas . Peraturan unik ini akan menghukum para remaja yang masih di bawah umur (-17 tahun) , jika mereka datang bertamu ke rumah pacarnya atau ketahuan berduaan hingga melewati pukul 21 .00 .
Remaja yang ketahuan berduaan atau bertamu untuk pertama kali akan di beri peringatan dan dihukum secara adat yang berlaku di wilayah mereka . Semisal di usir dari desa atau membayar denda adat sesuai dengan nominal yang di tentukan . Sedangkan bagi yang kedapatan telah melanggar peraturan jam malam ini hingga three kali akan dinikahkan secara paksa .
Untuk melaksanakan kebijakanya ini pemerintah Purwakarta bahkan memasang kamera CCTV di perbatasan desa dan juga menyediakan beberapa petugas yang bertugas untuk mengitai lewat CCTV . Benar saja pada bulan pertama peraturan ini di berlakukan , sudah thirty pasangan yang kedapatan melanggar dan 1 pasangan yang akhirnya harus di nikahkan secara paksa karena sudah di peringatkan selama lebih dari three kali .
Meskipun bermaksud baik tapi peraturan ini sempat menuai kontroversi dan penolakan dari beberapa pihat yang menganggap bahwa peraturan nikah paksa ini sebagai salah satu pelanggaran HAM . Namun ada juga yang mendukung peraturan unik ini beliau adalah ketua umun NU Said Aqil Siroj yang menilai bahwa peraturan ini sebenarnya sudah ada di dalam masyarakat dulu , dan akan jadi lebih baik jika di masukan dalam peraturan resmi daerah , karena akan berdampak baik bagi daerah tersebut .
Denda Jika Membeli Pada PKL , Kota Bandung
PKL atau pedagang kaki lima merupakan sesuatu yang sangat mudah kita temui di Republic of Indonesia . Para pedagang yang biasa menjajakan daganganya di pinggir jalan ini merupakan salah satu favorit warga untuk berbelanja . Selain karena harganya yang murah , lokasinya yang ada di pinggir jalan juga memudahkan kita saat berbelanja .
Namun sayangnya jurtru karena lokasinya ini , pedangang kaki lima merupakan salah satu biang keladi dari kemacetan yang ada di perkotaan sekaligus dianggap merusak keindahan kota itu sendiri . Hal inilah yang sepertinya mendasari Pemerintah Kota Bandung untuk menertibkan peraturan denda sebesar 1 juta rupiah , bagi orang yang nekat membeli pada PKL , terutama pada wilayah yang dianggap sebagai Zona Merah untuk para pedagang kaki lima .
Wilayah tersebut adalah jl . Merdeka , jl . Asia-Afrika , Dalem Kaum , Kepatihan , Otto Iskardar Dinata dan jl . Dewi Sartika . Di Zona Terlarang ini akan di temui spanduk-spanduk besar tentang himbauan untuk tak membeli pada PKL serta denda yang di berlakukan .
Selain itu pemeritah Kota Bandung juga menyiagakan para petugas yang senantiasa mengawasi jika terjadi pelanggaran . Dengan peraturan ini di harapkan warga akan berfikir sebelum membeli pada PKL dan tak mendatangkan keuntungan pada mereka yang secara otomatis akan membuat para PKL tersebut meninggalkan wilayah Zona Larangan .
PNS Wajib Memakai Batu Akik Klawik , Purbalingga
Beberapa waktu yang lalu Republic of Indonesia pernah di hebohkan dengan deman batu akik yang hampir melanda seluruh wilayah . Di saat itu bisnis penjualan batu ini sempat menjadi tren , karena bisa mendatangkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah .
Selain mendatangkan keuntungan demam batu akik ini juga sukses mengangkat nama beberapa daerah yang menjadi produsen dari batu alam ini . Salah satunya adalah daerah Purbalingga , wilayah ini terkenal sebagai penghasil utama batu akik berjenis Klawik .
Dan untuk mempromosikan keindahan dari batu akik ini , Purbalingga mengeluarkan sebuah peraturan unik yaitu dengan mewajibkan seiap PNS di sana untuk menggunakan Batu Akik Klawik dalam keseharianya .
Jadi kala itu jika kita sedang kebetulan berada di kota Purbalingga maka jangan heran jika banyak sekali orang yang memakai batu akik di jari tangan mereka . Selain peraturan unik ini Pemkab Purbalingga bahkan menganggarkan dana hingga 900 juta dari APBD mereka untuk membantu peralatan bagi para perajin batu akik .
Bayar PBB Dengan Sampah Bagi Yang Kurang Mampu , Gorontalo
Untuk peraturan unik yang satu ini sepertinya perlu ditiru oleh pemerintah di wilayah lain yang ada di Republic of Indonesia . Seperti yang kita tahu pajak merupakan salah satu sumber pemasukan utama bagi negara .
Setiap warga negara wajib membayar pajak demi terlaksananya pelayanan masyarakat dengan baik . Namun hal ini sering menjadi sesuatu yang dilematis ketika pemerintah harus memungut pajak dari warga yang sedang dalam keadaan kurang mampu .
Permasalahan inilah yang sepertinya coba di selesaikan oleh Walikota Gorontalo , Marten Taha , dengan mengeluarkan sebuah peraturan unik , yaitu bagi warganya yang kurang mampu di perbolehkan untuk membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) menggunakan sampah produktif yang masih bisa di olah . Sampah ini berupa barang-barang bekas seperti , botol minuman mineral , karton dan juga besi .
Cara ini membawa dua manfaat sekaligus , yaitu selain membantu masalah keuangan warga , hal ini juga efektif dalam menanggulangi masalah sampah produktif yang biasanya kurang di perhatikan .
Untuk semakin mengefektifkan langkah ini warga sendiri yang memilah sampah , semua barang yang dinilai masih memiliki daya jual akan di bayar oleh banking concern sampah sesuai dengan harga yang telah di setujui . Hebatnya lagi sampah-sampai ini nantinya akan diolah kembali menjadi kerajinan tangan yang bisa di jual kembali dan memiliki nilai ekonomi .
Untuk semakin mengefektifkan langkah ini warga sendiri yang memilah sampah , semua barang yang dinilai masih memiliki daya jual akan di bayar oleh banking concern sampah sesuai dengan harga yang telah di setujui . Hebatnya lagi sampah-sampai ini nantinya akan diolah kembali menjadi kerajinan tangan yang bisa di jual kembali dan memiliki nilai ekonomi .
Dilarang Merokok , Desa Bone Bone
Larangan untuk merokok mungkin terdengan sudah biasa dan memang di berlakukan pada beberapa tempat tertentu . Tapi bagaimana jika larangan merokok itu di berlakukan pada satu desa . Terdengar aneh bukan? tapi itulah yang di lakukan Idris seorang mantan kepala desa bernama Bone Bone di Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan .
Seperti yang kita tahu bagi sebagian orang rokok merupakan kebutuhan yang dianggap penting dan sering disetarakan dengan makan ataupun minum . Karena itulah biasanya sangat sulit bagi seseorang untuk melepaskan diri dari rokok , apalagi jika harus mengajak orang satu kampung untuk berhenti merokok .
Begitu pula dengan Idris , dulu pria ini bisa menghabiskan hingga xvi batang rokok dalam sehari , dia bahkan mencari uang dengan berdagang rokok dan mendapatkan keuntungan yang cukup lumayan . Namun Idris mulai tersadar akan bahaya rokok saat dia memperhatikan bahwa hampir di setiap acara besar yang terjadi di desanya , orang-orang selalu berkumpul sambil menghisap rokok . Padahal di sekitarnya terdapat banyak anak kecil yang berkumpul yang mulai mengikuti kebiasaan orang tua mereka .
Karena saat itu dirinya masih menjabat sebagai kepala desa , maka Idris memiliki sebuah ide unik untuk mengeluarkan peraturan bahwa di desanya tak boleh ada orang yang merokok , menyimpan rokok , maupun memperjual belikan rokok . Dan untuk membuat orang yang melanggar aturan unik ini , Idris memberlakukan sanksi denda serta sanksi sosial dengan membersihkan masjid desa dan sarana umum lainya .
Buah dari kerja keras Idris menuai hasil dengan dinobatkanya Desa Bone Bone yang berpenduduk 801 jiwa ini sebagai desa bebas rokok pertama di dunia . Selain itu kebiasaan baik dari warga desa Bone Bone kini mulai menular ke desa-desa sekitarnya dan berkat ini pula pria bernama lengkap Muhamad Idris ini meraih berbagai macam penhargaan baik dari dalam maupun luar negeri .
Belum ada Komentar untuk "Lucu Dan Unik Peraturan Yang Aneh Dan Unik Yang Ada Di Indonesia"
Posting Komentar